Tugas

Fenomena Artis Terjun ke Ranah Perpolitikan

  • Definisi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “artis” merujuk kepada ahli seni; seniman, seniwati (seperti penyanyi, pemain film, pelukis, pemain drama);, sedangkan selebriti (nama lain dari artis) berarti  orang yang terkenal atau masyhur. Kata artis merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yaitu kata : artist. Kata artis dalam bahasa Indoenesia mengalamu adaptasi dari artist ke artis, selain adaptasi kata artis juga mengalami perubahan makna, jika menilik kamus Oxford, artist memiliki definisi orang yang memiliki hobbi artaupun profesi sebagai pelukis, namun dalam pengadaptasiannya dalam bahasa Indonesia kata artis berarti lebih umum dari sekedar pelukis, artis bisa merujuk kepada semua seniman, baik seniman dalam peran, tarik suara dll.

Sedangkan politik menurut KBBI, memiliki dua arti yaitu :

  • (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan)
  • segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain

Dari definisi diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa artis yang terjun ke dunia politik adalah  semua orang yang berprofesi sebagai seniman baik seni tari, seni tarik suara, seni peran dan orang-orang yang sering tampil di media massa yang terjun ke dunia ketatanegaraan.

  • Pembahasan

Fenomena Artis atau public figure terjun ke dunia politik bukan hal yang baru lagi dalam kancah dunia perpolitikan Indonesia. Entah apa motivasi para artis untuk terjun di dunia politik, baik dengan ditunjang kapasitas atau mengandalkan popularitas semata. Panggung perpolitikan didominasi oleh para selebritis, khususnya bangku legislatif. Akan tetapi tidak hanya disitu saja, selebriti politik pun menjajal untuk menjadi kepala daerah di daerah asal masing-masing.

Masalah utama dalam pembahasan ini adalah fenomena artis yang terjun kedalam ranah perpolitikan. Tentu saja hal ini menarik untuk dibahas karena menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Dunia keartisan dan dunia politik memang jauh berbeda. Maka, masyarakat khawatir jika para artis menjadi politisi akan berdampak pada skala nasional pemerintahan. Dengan latar belakang keartisan tanpa ada latar belakang perpolitikan, hal ini menjadi penilaian tersendiri bagi masyarakat tentang pantas atau tidaknya seseorang memimpin. Selain ada yang bertentangan ada pula yang setuju-setuju saja.

Fenomena selebritis politik sebenarnya telah terjadi di setiap negara. Peran pekerja seni memberikan warna yang lain dalam perpolitikan. Panggung perpolitikan semakin ramai dan seolah-olah tak terbendung lagi. Misalnya, pada  pemilihan umum 2009. Partai Amanat Nasional merupakan partai terbanyak yang menjadi incaran para selebritis untuk membuka jalannya untuk berkecimpung di dunia politik. Contohnya, Eko Patrio dari dapil Jawa Timur, Derry Drajat dapil Jawa Barat, Ikang Fauzi dapil Banten serta banyak lain artis yang mencalonkan diri di daerah pemilihan lainnya. Maka, ada selentingan jika singkatan dari PAN merupakan Partai Artis Nasional. Seolah-olah tidak mau kalah Partai Bintang Reformasi (PBR) meminta Dewi Yull sebagai caleg. DariPartai Damai Sejahtera (PDS) tersebut nama Maya Rumantir, Bella Saphira, dan Tessa Kaunang sebagai caleg. Beberapa artis yang sering mengumbar sensasi juga tidak malu-malu untuk mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Contohnya saja Julia Perez dan Ayu Azhari yang dengan percaya dirinya maju dalam  bursa calon kepala daerah. Yang terbaru tentu kehadiran Zumi Zola yang secara mengejutkan sukses menjadi Gubernur Jambi. Tak berhenti di situ yang tak kalah sensasional tentu adalah kiprah Pasha, vokalis Band Ungu. Pemilik nama asli Sigit Purnomo Said ini secara gemilang sukses menduduki kursi wakil wali kota Palu masa jabatan  2016-2021.

pasha-ungu-dengan-seragam-wakil-walikotanya-berfoto-bersama-adelia_20160218_101506
Pasha Ungu dengan seragam wakil walikotanya berfoto bersama adelia

 

Berikut daftar nama-nama public figure yang sukses menjadi anggota DPR-RI Periode 2014-2019.

No Nama Fraksi Daerah Pilih
1 Okky Asokawati Partai PPP DKI Jakarta II
2 Tantowi Yahya Partai Golkar DKI Jakarta III
3 Nico Siahaan Partai PDI-P Jawa Barat I
4 Rachel Maryam Sayidina Partai Gerindra Jawa Barat II
5 Dede Yusuf Macan Effendi Partai Demokrat Jawa Barat II
6 Desi Ratna Sari Partai PAN Jawa Barat IV
7 Primus Yustisio Partai PAN
8 Krisna Mukti Partai PKB Jawa Barat VII
9 Rieke Diah Pitaloka Partai PDI-P Jawa Barat VII
10 Jamal Mirdad Partai Gerindra Jawa Tengah I
11  Anang Hermansyah. Partai PAN Jawa Timur V
12 Venna Melinda Partai Demokrat Jawa Timur VI
13 Eko Patrio Partai PDI-P Jawa Timur VII
14 Lucky Hakim Partai PAN Jawa Barat VI
15 Moreno Suprapto Partai Gerindra Jawa Timur V

Data di atas belum termasuk artis-artis yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

 

  • Motif artis terjun ke dunia politik

Mengapa artis atau selebriti masuk panggung politik? Darrell West, penulis buku “Celebrity Politics”, berpendapat, artis dan pelawak tergiur terjun ke jabatan publik akibat perkembangan media, khususnya televisi, dan demokrasi. Televisi menjadi medium sempurna bagi selebiriti untuk mendulang kemasyhuran dan citra diri. Sementara sistem pemilihan langsung telah membuat selebriti yang sudah populer dan dikenal publik menjadi pilihan masyarakat. Popularitas artis memang berpotensi mendulang suara bagi partai politik. Namun tugas caleg ketika terpilih menjadi wakil rakyat adalah mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat. Ketika seorang selebriti akan melangkah menjadi wakil rakyat, sudahkah mereka memiliki kemampuan itu?

 

  • Argumen yang mendukung terjun nya artis dalam ranah perpolitikan.

Menurut pihak yang setuju dengan hadirnya politisi dari kalangan artis berpendapat bahwa setiap warga negara mempunyai kemerdekaan dalam berserikat dan berkumpul. Hal tersebut menjadi bagian dari hak asasi bagi setiap individu. Jadi sah-sah saja bagi siapa saja yang terjun langsung dalam ranah perpolitikan Indonesia.

Kemerdekaan hak perorangan dalam mencalonkan diri untuk pembangunan masyarakat telah tercantum dalam UUD’45 Pasal 28 yang menyebutkan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”, kemudian pada Pasal 28C disebutkan pula (1)Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. (2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia menjunjung tinggi hak warga negaranya dalam berpolitik . Selain pasal tersebut mereka yang mendukung terjunnya para public figure di panggung politikjuga berargumen dengan Pasal 43 ayat 1-3 Undang-undang No. 39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Bab 3 (tentang  HAM dan hak kebebasan dasar manusia) yang berbunyi :

(1) Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Setiap warga negara berhak turut serta dalam pemerintahan dengan langsung atau dengan perantaraan wakil yang dipilihnya dengan bebas, menurut cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

(3) Setiap warga negara dapat diangkat dalam setiap jabatan pemerintahan.

Yang perlu dicatat adalah dunia politik terbuka untuk siapapun yang mempunyai kemampuan. Artinya, setiap artis yang berani terjun ke dunia Politik adalah mereka yang telah mempunyai dasar dan kemampuan.Siapapun akan mengamini bahwa Artis merupakan manusia biasa, sama seperti jutaan masyarakat Indonesia lainnya. Sehingga kehidupannya pasti akan berfluktuasi. Terkadang diatas, terkadang dibawah. Terkadang dipuji dan terkadang dihujat. Sedangkan masalah kriminal yang kadang mereka perbuat kita tentu harus berpikir bahwa walaupun mereka orang yang selalu tampil di khalyak tetapi mereka tetap saja manusia biasa. Jangankan artis, seorang politikus yang tidak menjadi artispun ada yang terjaring narkoba, korupsi dan kasus penyuapan lainya.

Jika kita berkiblat dengan Negara dengan kebebasan yang sangat dijunjung tinggi di dalamnya kita tentu harus melihat Amerika Serikat. Di salah satu Negara adidaya dunia saja ada Ronald Reagan, Arnold Schwarzenegger yang jadi gubernur.

  • Argumen yang menentang ada nya artis dalam dunia perpolitikan

Artis sebagai public figure bagaimana pun kurang berkompeten dalam dunia perpolitikan. Kita mengambil contoh Pasha Ungu, pria kelahiran Donggala ini bagaimana pun lebih berkompeten dalam

 

bidang tarik suara, ia telah berkecimpung di dalamnya sejak 1999. Sedangkan dalam kancah perpolitikan ia hanya seorang pemula atau dengan kata lain ia hanya kader partai dadakan. Bagaimana kita mewakilkan seseorang yang belum atau bahkan tidak berkompeten pada ahlinya?, tentu sebuah malapetaka yang akan kita tuai, baik cepat maupun lambat. Kebijakan partai mengambil kader  dari para selebritas yang bisa dikatakan sebagai kader dadakan juga akan  mengganggu pengkaderan partai itu sendiri. Kader yang telah berpengalaman dan mempunyai kapabilitas tinggi sangat mungkin kalah dalam pemilu hanya karena kalah pamor sedangkan kita tentu sudah akrab dengan kata-kata bijak “pengalaman adalah guru yang terbaik”,  bagaimana tidak?, artis yang sudah terbiasa tampil di berbagai media tentunya lebih dikenal berkat perkembangan tekhnologi dibandingkan dengan para kader partai yang bergumul dengan kegiatan partai yang lebih sedikit disorot media massa. Yang menjadi catatan kebanyakan masyarakat Indonesia cenderung memilih sesuatu yang lebih familiar di mata mereka. Mereka enggan mencari tahu bagaimana potensi orang yang akan mereka pilih sebagai penentu nasib mereka di kemudian hari.

 

angelina-sondakh-hamil-itu-berita-sampa-2d6214
Angelina Sondakh saat sidang penggelapan dana pembangunan wisma atlit Jaka Baring

 

 

 

Referensi :

Makalah Fenomena di Kancah Politik Indonesia oleh  Fhebby Fadhilah

http://hilmimuhyidin.web.unej.ac.id/2015/05

/31/4/http://politik.news.viva.co.id/news/read/504521-15-artis-lolos-jadi-anggota-dpr-ri-2014-2019

http://inggitinggot.blogspot.co.id/2013/11/fenomena-artis-terjun-ke-politik-pro.html

http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=10538&coid=3&caid=31&gid=2

http://jambi.tribunnews.com/2016/02/24/pasha-ungu-jadi-bahan-cibiran-merokok-saat-memakai-baju-wakil-wali-kota-di-depan-publik

 

Tagged ,

Leave a Reply

2 thoughts on “Fenomena Artis Terjun ke Ranah Perpolitikan

  1. dulu ada artis yang ngebela diri, kalau artis di dunia politis bakal memakai hati, karena dasarnya seniman selalu berkarya dengan hati.
    tapi rasanya jawaban itu ketahuan kalau si artis ga punya hati. tepatnya dodol 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *